CILACAP – Pada hari ini Kasubsi Keamanan Lapas Karanganyar Suwarto beserta stafnya Bayu Eko Surahman, melaksanakan pendataan warga yang bermukim di sekitar area Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (1/10/2022) Kegiatan Pendataan ini dilaksanakan atas instruksi Plt. Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, yang mengacu pada perintah dari Kalapas Kelas I Batu, I Putu Murdiana.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan cara door to door atau Petugas mengunjungi satu per satu rumah warga untuk dilakukan pendataan.
“Kami menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Tujuannya agar kami memiliki data siapa-siapa saja yang bermukim di area Lapas Karanganyar dan adakah yang melakukan kegiatan pertanian/perkebunan.” – Ungkap Suwarto“
Memang, pendataan ini menjadi hal dasar yang wajib dilakukan oleh masing-masing UPT di Nusakambangan.
Tidak hanya sebagai data biasa tapi sebagai laporan kita kepada pimpinan dan bentuk pertanggung jawaban kita tentunya.” – Sambung Suwarto
Pendataan ini tidak hanya bertujuan agar lapas memiliki data tetapi juga sebagai wujud deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Kemudian pendataan ini juga bertujuan untuk menertibkan administrasi warga yang bermukim di Nusakambangan dan yang melakukan pemanfaatan Sumber Daya Alam di Nusakambangan.
Baca juga:
Warga Ponorogo Apresiasi Pelaksanaan TMMD
|
Pendataan yang dilakukan juga memiliki maksud bahwa setiap warga yang bermukim dinusakambangan bersedia mengikuti aturan yang ada dan mau untuk turut menjaga keamanan di area Nusakambangan Khususnya di area lapas Karanganyar.
“Kami data dan mereka menandatangani surat pernyataan diatas materai. Tentu kami senantiasa menghimbau mereka untuk turut andil dalam menjaga keamanan lapas dan memberikan informasi-informasi apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan terjadi di sekitar Lapas Karanganyar.
Dan alhamdulillah mereka memberi feedback positif dan menyatakan kesediaannya” – Tutup Suwarto