Nusakambangan - Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), Jum'at (30/12/2022).
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program PB. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Litmas menjadi salah satu penentu pemberian program PB. Pada pembuatan Litmas PB mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin serta korban.
Baca juga:
Amsakar Serukan Perkuat Silaturahmi
|
Setibanya di Desa Nusajati, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor desa untuk bertemu dengan pemerintah desa. Kunjungan ke pemerintah setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan sebagai norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini pemerintah Desa Nusajati merupakan pemangku pemerintahan setempat; untuk mengkonfirmasi status Klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat; verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple pemerintah setempat; dan menjalin komunikasi dan koordinasi untuk pengawasan Klien ketika nanti program PB disetujui.
Pada pertemuan tersebut, pemerintah Desa Nusajati diwakili oleh Kasi Pelayanan bertemu langsung dengan PK Bapas Nusakambangan. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas.
Selain ke penjamin dan perangkat pemerintahan setempat, PK wajib untuk mengunjungi korban guna mengetahui tanggapan rencana program PB. Pada kesempatan tersebut PK Bapas Nusakambangan mengunjungi keluarga korban yang berada di kec. Maos, Cilacap. Tanggapan korban diperlukan bagi PK sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan rekomendasi Litmas PB.
Kondisi penjamin termasuk kondisi geografis dan demografi lingkungan sekitar serta tanggapan korban menjadikan pembuatan Litmas PB didasarkan atas data dukung yang relevan sebagaimana kondisi yang sebenarnya, sehingga hasil rekomendasi Litmas bersifat akuntabel.