Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan Razia atau penggeledahan rutin pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/12/2022) . Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KPLP dan Kasubbag TU beserta anggota jaga dan CPNS.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , Peredaran Narkotika (P4GN) dan barang terlarang lainnya di barak hunian.
Razia dimulai pada pukul 20.30 WIB dengan diawali dengan arahan dari Ka KPLP kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Terbuka Nusakambangan” ujar Ka KPLP.
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Terbuka Nusakambangan, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Terbuka Nusakambangan.
Baca juga:
Cekcok Berujung Maut, 1 Meninggal Dunia
|
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin