JAKARTA - Politikus India melontarkan komentar yang kontroversial soal Nabi Muhammad. Akibatnya, memicu kemarahan dari negara-negara muslim. Bahkan, pada 5 Juni 2022, negara-negara Arab mulai menyerukan untuk memboikot India. Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan Islam di India.
"Saya meminta Kemlu RI untuk terus mengawal dan menyelesaikan kasus penghinaan terhadap Islam, baik itu secara bilateral maupun multilateral, " katanya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Ia mendukung langkah Kemenlu yang menyampaikan kecaman atas pernyataan dua politikus partai berkuasa di India Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal. Kecaman itu disampaikan pada Forum Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Menlu India saat pertemuan "Spesial ASEAN-India Foreign Ministers' Meeting" (SAIFMM), yang diselenggarakan di New Delhi baru-baru ini.
Politisi Partai Golkar itu berpendapat pernyataan dua politisi BJP mencerminkan ketiadaan sensitivitas terhadap hubungan bilateral RI-India yang selama ini berjalan dengan baik. Menurut Meutya, hubungan dan kerja sama bilateral RI-India dibangun dengan kesamaan pandangan atas penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk saling menghormati antarpemeluk agama.
Baca juga:
Wabup Labuhanbatu Lepas Tim Safari Ramadhan
|
"Saya berpandangan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan adalah dasar yang mesti dipegang kokoh dalam hubungan bilateral dan pergaulan internasional. Dasar tersebut harus menjadi parameter terhadap masa depan hubungan dan kerja sama RI-India, " katanya.
Meutya menambahkan kasus penghinaan agama yang diduga dilakukan dua politikus BJP itu telah mencederai pergaulan internasional, khususnya India dengan negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam. (tn/aha)