Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

    JAKARTA - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi untuk mencegah terjadinya korupsi.

    Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Jumat (29/11/2024) menyatakan kepada media bahwa kali ini kegiatan dilaksanakan di lingkungan Peradilan Agama Kudus.

    Menurut mantan penyidik KPK ini, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran ASN dan hakim yang ada di lingkungan Peradilan Agama Kudus, agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan mereka.

    Bagi Yudi, yang berpengalaman menangani berbagai kasus di peradilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi, agar tercipta peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengundang Yudi untuk berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta memberikan masukan terkait perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

    Halim menegaskan bahwa ia dan jajarannya tegas serta berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN, terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Kudus.

    Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan.

    jakarta jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Danlanud Bersama Ketua Pia Ardya Garini...

    Berita terkait